This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Monday, October 31, 2011

Pernikahan Adat

Pernikahan adat - Bagi banyak orang menikah dengan memakai adat tertentu merupakan suatu keharusan, sebab dapat mencirikan adat nya pula..Ada orang Jawa, biasa nya walaupun ia tidak menetap di Jawa, tapi bila menikah ia akan menggunakan pakaian adat Jawa. Dikarenakan ciri khas daerah nya akan menempel dan juga semua undangan yang hadir dapat cepat mengetahui jika yang menikah adalah orang Jawa.  Demikian sebaliknya dengan daerah yang lain nya. Ada beberapa hal yang membedakan daerah satu dengan lain nya, selain biasanya pakaian adat lah pembedanya.

Perbedaan Pernikahan Adat satu dengan lain nya:

  • Adanya pakaian adat yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lain nya.
  • Adanya musik pengiring yang sangat berbeda pula.
  • Adanya pembawaan acara yang berbeda di tiap-tiap tahap pernikahan adat tersebut.
  • Serta rangkaian acara yang mungkin banyak perbedaan.
Dengan adanya perbedaan di atas dapat menentukan banyak budaya asli Indonesia yang sangat kaya. Bermacam adat biasa dipakai, diantaranya Pernikahan adat Jawa seperti contoh di atas, Pernikahan adat Betawi, Pernikahan adat Palembang, Pernikahan adat Bali, Pernikahan adat Padang, Pernikahan adat Sunda, Pernikahan adat Batak, dan masih banyak contoh budaya lain nya.

Dan hal-hal lain yang mendasari suatu pernikahan seperti syarat dan rukun pernikahan semua akan tetap sama bila dijalankan secara Agama Islam. Hanya budaya saja yang membedakan satu dengan lain nya. Karena pernikahan secara Islam akan tetap sama dimanapun berada.

Saturday, October 29, 2011

Ijab Qabul dan makna nya

Ijab Qabul - Dalam Islam ijab dan qabul dalam pernikahan wajib hukum nya. Karena nya juga merupakan rukun dan syarat pernikahan itu sendiri. Ketentuan akan ijab qabul ini mutlak adanya. Dengan dilafazkan kalimat-kalimatnya, maka baik yang menikah ataupun pendengar akan mensahkan suatu pernikahan tersebut.

Makna Ijab dan Qabul


Ijab adalah perkataan atau ajakan dari pihak wali perempuan untuk menikahkan dengan mempelai perempuan kepada mempelai lelaki. Yang berbunyi " Aku nikahkan kau dengan anakku Siti Binti Ahmad dengan mas kawin seperangkat alat sholat tunai". Atau bila saudara yang menjadi wali, bisa di ganti dengan kalimat " Aku nikahkan kau dengan adikku...". Dan lafaz qabul harus segera dijawab atas ajakan ijab tersebut. Karenanya arti qabul itu sendiri adalah jawaban dari mempelai lelaki atas ajakan yang diserukan pihak perempuan. Dengan tegas dan lugas ia pun menjawab " Aku terima nikah nya Siti Binti Ahmad dengan mas kawin yang tersebut tunai". Dengan demikian, lengkaplah sudah syarat dan rukun sah dalam pernikahan. Tentunya tidak luput dari syarat-syarat yang lain nya.

Thursday, October 27, 2011

Apa itu nikah

Arti Nikah - Nikah di sini di maksudkan menjalan kan suatu ibadah kepada Allah SWT, disamping tujuan lain nya yang sangat mulia. Tapi terkadang orang punya persepsi sendiri mengenai arti nikah ini sendiri. Dan tak jarang pun nikah saat ini bukan ikatan suci yang sakral lagi.

Pernikahan dapat terjadi karena beberapa hal. Biasa nya dikarenakan adanya pertemuan antara lelaki dan perempuan dengan ikatan yang biasa dinamakan cinta. Namun Islam tidak mengajarkan adanya berpacaran sebelum menikah karena akan menjadi suatu hal yang haram, dan untuk mencegah itu terjadi Islam mengajarkan umatnya untuk bertaaruf terlebih dahulu. Istilah taaruf itu sendiri sebenarnya sama saja, yaitu perkenalan. Karena tanpa adanya pengenalan dari masing-masing pihak secara sederhana, maka kita tidak bisa melihat sisi baik ataupun buruknya. Sedangkan pernikahan ini bentuk yang suci dan sakral. Jadi tidak sembarangan mencari calon pasangan hidup untuk selamanya.


Arti nikah

Pernikahan dalam pengertian hukum adalah suatu ikatan lahir batin antara suami dan istri demi terwujudnya rumah tangga berdasarkan KeTuhanan Yang Maha Esa. Karena dalam suatu rumah tangga nanti nya akan hidup kebersamaan, yang kesemua nya selalu berhubungan satu dengan lain nya.
Sedangkan arti dari perkawinan itu sendiri adalah suatu bentuk ibadah kita yang bertujuan membentuk rumah tangga yang sejahtera dan bahagia bersama. Dan kesucian cinta dan perkawinan ini harus terus di jaga dan saling berkesinambungan satu dengan lain nya. Karena sebelum menikah kita harus siap secara lahir dan batin mengenang menikah adalah suatu hal yang sakral adanya. Tujuan dari menikah itu sendiri adalah membentuk rumah tangga yang bahagia, tanpa kekerasan dan paksaan.Bila nilai-nilai tersebut sudah tertanam dengan baik dalam diri kita tentang arti dari pernikahan, maka kita tidak akan pernah sembarangan dalam mengambil keputusan dalam urusan menikah.


Dasar dan Tujuan Pernikahan Menurut Agama Islam

  • Dasar Hukum Agama Pernikahan (Q.S. 24-An Nuur : 32)"Dan kawinlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan mereka yang berpekerti baik. Termasuk hamba-hamba sahayamu yang perempuan."
    • Tujuan Pernikahan (Q.S. 30-An Ruum : 21)
    "Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."

    Saturday, October 22, 2011

    Persiapan Pernikahan


    Persiapan pra-nikah - Sebelum menikah, rasa deg-degan sering timbul kapan saja dan dimana saja. Selama hari pernikahan itu belum terjadi, biasa nya bila menunggu sekitar satu minggu atau dua hari menjelang. Karena mengkhawatirkan semua persiapan apakah semua berjalan lancar atau tidak....


    Untuk itu,sebelum pernikahan dilangsungkan, biasanya kita akan membuat beberapa check list yang harus dipersiapkan, guna melancarkan dan menenangkan pikiran yang sedang kacau balau. Karena berdasarkan banyak pengalaman, bahwa sebelum menikah, kepala akan terisi banyak hal tentang segala acara pernikahan itu sendiri. Dan akhirnya membuat kita bingung dan stres. Guna menghindari semua itu, kita akan membahas semua masalah sebelum menikah itu sendiri, dan hal-hal apa yang harus disiapkan. Agar tidak tercecer. Dan biasanya banyak pasangan yang akan mengatur itu semua dengan sendiri tanpa bantuan dari pihak keluarga, karena demi kepuasan pasangan itu sendiri. Itu terjadi banyak pada kalangan yang mandiri. Di samping kesiapan mental yang sangat penting dalam membina rumah tangga kelak, fisik juga harus dipersiapkan. Check kesehatan dengan dokter tidak kalah penting. Setelah menikah, selain menjadi istri, wanita akan menjadi seorang ibu pula. Dibutuhkan kesehatan yang ekstra bagi rahim seorang wanita agar janin nya kelak dapat sehat dan baik.

    Sebelum menikah selain kesiapan lahir batin seperti di atas, sedikit kesiapan materi akan kita bahas:
    • Tempat Pernikahan

      Melakukan pernikahan tidak bisa disembarang tempat karena ini merupakan hal yang sakral adanya, jadi tempatnya pun harus benar-benar direncanakan. Untuk akad nikah misalnya akan dilakukan di tempat yang berbeda dengan acara resepsi itu sendiri. Bisa disiapkan sedari awal, agar kepuasan dapat tercapai. Biasanya banyak pasangan yang mengadakan akad nikah di masjid, agar suasana terkesan lebih religi dan sakral. Ada juga yang melakukan nya di kediaman pribadi agar lebih tenang. Resepsi acara pun dapat dilakukan di gedung misalkan, atau tak jarang di lakukan di depan teras salah satu mempelai pengantin agar lebih akrab.
    • Salon untuk pernihakan

      Dimaksudnya kesiapan make up yang akan dipakai, mulai dari make up pengantin, keluarga, penerima tamu, para panitia, bahkan make up mertua pun disiapkan. Karena memang make up ini sangat penting dalam suatu acara. Make up yang baik juga sangat menentukan seseorang agar gaya berpakaian nya pun dapat ikut baik. Make up ini harus disesuaikan dengan busana apa yang akan dipakai nanti, bila baju daerah harus sesuai dengan gaya make up itu sendiri. Karena akan rancu bila baju daerah tetapi memakai make up yang simple dan minimalis.
    • Busana pernikahan

      Karena pengantin pasti akan mennggunakan berbagai pilihan busana sesuai apa yang diinginkan. Sebagian orang Indonesia akan menggunakan pakaian adat saat resepsi pernikahan, karena dinilai sangat anggun dan berwibawa. Tak jarang pun gaun-gaun indah untuk pengantin modern juga banyak digunakan. Selain untuk pengantin, mereka akan menyiapkan juga pakaian untuk keluarga, penerima tamu juga para panitia. Aksesoris yang dipakai juga perlu dipersiapkan dengan baik, agar penampilan lebih sempurna. Banyak baju adat yang diminati, diantaranya baju adat Jawa, walaupun bukan orang Jawa dan hanya keturunan, kita masih boleh saja memakainya. Baju adat Padang dan Palembang pun mulai banyak digemari saat ini. Bila akad nikah banyak yang lebih suka menggunakan kebaya putih dengan berbagai aksen payet saja.
    • Makanan dalam acara pernikahan

      Banyak yang lebih memilih untuk memesan catering ketimbang harus memasak sendiri di rumah. Lebih simple gaya pernikahan dewasa ini, karena unsur kebudayaan yang dulu memasak bersama telah hilang dengan sendiri nya. Karena adanya catering sangat mendukung berbagai macam acara. Catering yang disiapkan pun harus pas dengan apa yang kita inginkan. Makanan nya, rasa nya dan segala yang menyangkut makanan dan segala dekorasi meja pun harus diperhatikan dengan baik.
    • Dekorasi tempat pernikahan & Pelaminan Pernikahan

      Semua tidak sembarangan. Butuh dekorasi yang pas, agar tema pernikahan lebih dapat terlihat banyak tamu undangan nya. Disamping itu biasanya yang akan menggunakan baju daerah, pelaminan pun di ikutsertakan senada dengan adat mana baju yang dipakai. Agar tampak serasi dan selaras.
    • Dokumentasi Pernikahan

      Foto ataupun video banyak digunakan saat ini. Kita bisa memilih salah satu atau ambil keduanya. Tentu dengan biaya yang tidak murah juga. Agar moment-moment penting tersebut dapat diabadikan dengan baik, sehingga kelak akan menjadi kenangan manis. Sebelumnya bahkan sebagian pasangan akan melakukan foto pra-wedding. Dimaksudkan agar dapat terjadi keakraban satu dengan lainnya. Foto pra-wedding ii di ambil sebelum melakukan pernikahan, dengan nuansa dan gaya lebih modern dan lain dari yang lain. Pengambilan lokasi foto pun biasanya di tempat-tempat yang indah dipandang mata. Pantai atau rumput-rumput hijau bisa menjadi alternatif pengambilan gambar. Sehingga dapat terkesan lebih natural.
    • Kartu undangan Pernikahan

      Tanpa adanya ini kita tidak bisa memberitahu banyak orang mengenai pernikahan yang akan terjadi. Jadi banyak undangan yang tidak sempat dikunjungi tapi masih bisa diberitahukan dengan adanya kartu undangan ini. Sekarang sudah banyak jenis dan macam dari kartu undangan ini sendiri. Harga nya pun bermacam-macam. Kita tinggal memilih mana yang sesuai dengan kantong kita sendiri. Bentuk dari kartu undangan ini sendiri bukan hanya berbentuk kertas saja, bahkan banyak yang telah mengkolaborasikan nya menjadi bentuk kipas, bambu, bahkan dari daun sekalipun bisa dibuat dengan cantik.
    • Souvenir Pernikahan

      Tak sedikit yang menggunakan souvenir sebagai oleh-oleh tanda ucapan terimakasih karena sudah menghadiri undangan nya. Tapi tak banyak pula yang tidak lagi memakai souvenir karena biaya nya pun harus diperhitungkan. Namun sekarang souvenir bisa kita dapatkan bahkan dengan harga yang sangat murah dan tentunya kualitas pun sederhana. gantungan kunci misalnya, tetap bisa dijadikan souvenir meski harga nya sangat murah. Ada juga yang harga nya sesuai barang yang kita pesan. Umpama handuk cantik yang dihias, atau keramik modern, sendok dan garpu, dan banyak lagi contoh souvenir lain nya.
    • Pendukung acara Pernikahan

      Seperti MC acara, musik yang akan menghibur, dan sound system nya. Semua harus disiapkan dengan baik, agar hasilnya akan baik pula adanya. Kita pun harus memesan semua yang berhubungan dengan musik ini dari jauh-jauh sebelum acara dilaksanakan. Dengan tujuan menghindari ada yang mengisi lebih dulu untuk memakai peralatan tersebut.
    • Pengurusan catatan sipil

      Sesungguhnya ini sangat penting, karena kepengurusan dan surat-menyurat ini akan dilakukan terlebih dahulu sebelum yang lain disiapkan. Oleh karena itu jadilah warga negara yang baik agar surat-menyurat menjadi lebih mudah dan gampang. Surat dari RT yang akan dipertanyakan lebih dulu, kemudian surat-surat pengantar lainnya yang harus sesegera mungkin diurus agar pernikahan bisa terjadi dengan lancar dan baik.
      Setelah menyiapkan hal-hal di atas rasanya kita akan sedikit lega sampai menunggu hari itu terjadi. Karena kesiapan yang matang akan melancarkan semua urusan. Dengan memanage sendiri segala sesuatunya, semua akan terasa lebih ringan dan santai.

      Monday, October 17, 2011

      Rukun dan syarat Nikah dalam Islam

      Rukun Nikah - Islam mewajibkan bagi umatnya untuk menikah. Karena dengan menikah akan menimbulkan banyak hal positif selain adanya nilai-nilai ibadah. Menikah juga tidak sembarangan, karena harus juga memenuhi rukun dan syarat-syarat sah dalam menikah itu sendiri.

       
      Di dalam suatu pernikahan dalam islam ada yang namanya  rukun dan syarat nikah yang wajib untuk dilakukan. Biasanya agama islam akan menganggap pernikahan itu sah bila sudah terjadi rukun dan syarat sah menikah tersebut. Adapun yg disebut dengan rukun nikah itu adalah hal-hal yang akan mendasari suatu pernikahan. Dimana tanpa adanya rukun tersebut pernikahan tidak akan dianggap ada. Sedangkan rukun nya itu sendiri adalah  adanya pasangan lelaki dan perempuan yang akan menikah serta ijab dan qabul. Ijab yang dimaksud ialah lafaz yang diucapkan wali nikah kepada mempelai lelaki seperti "aku nikahkan engkau dengan......". Adapun qabul itu sendiri ialah lafaz yang diucapkan mempelai lelaki atas jawaban dari ijab sang wali. Contoh lafaz qabul "aku terima nikah dan kawinnya......". Bila rukun nikah sudah dapat terpenuhi dengan baik adanya, barulah pernikahan dapat dikatakan sah dengan pula melaksanakan syarat sah menikah nya.

      Rukun Nikah

      Dalam suatu pernikahan yang sah, rukun nikah terbagi menjadi 3. Diantaranya yang pertama, adanya calon mempelai nya harus ada. seorang lelaki dan seorang perempuan. Yang seharusnya mereka tidak ada suatu hubungan apapun di dalam keluarga, karena itu akan di anggap tidak sah pernikahan nya. Hubungan darah pun dapat menghalangi seseorang menikah. Karena mereka bersifat muhrim adanya. Lalu yang kedua telah dijelaskan diatas, bahwasanya ijab yang diucapkan harus dengan suara yang jelas. Dimaksudkan agar semua dapat mendengar dengan baik. Tak hanya seorang ayah kandung, namun ijab bisa dibacakan seorang wali nikah selain ayah jg. Dan terakhir bahasan tentang qabul itu sendiri. Dimana dibacakan oleh seorang mempelai lelaki nya sendiri, tanpa paksaan dan dengan suara yang harus jelas pula. Karena ini merupakan jawaban atas pertanyaan daripada ijab tersebut.

      Syarat sah menikah

      Bagi pasangan yang akan menikah harus mentaati yang dinamakan syarat-syarat nya menikah, agar suatu pernikahan menjadi sah dan halal. seperti ada nya calon pria.Pria ini juga harus beragama islam, tidak ada halangan menikah seperti hubungan darah. Tidak memiliki 4 isteri atau lebih, dan tidak dalam haji atau umroh. Lalu syarat kedua tak lain adanya calon wanita yang akan mendampinginya. Wanita di sini adalah tidak dari kerabat sedarah, karena akan menghalangi pernikahannya. Dalam masa iddah pun tidak diperbolehkan untuk menikah karena nya juga akan menjadi haram. Untuk itu yang sangat perlu di ingat untuk calon pasangan dengan tidak adanya hubungan darah yang akan menghalangi pernikahan itu sendiri. Selanjutnya, wali nikah dari pihak wanita untuk menikahkan. Seorang wali bisa dari ayah kandung, saudara laki-laki kandung, Paman dari ayah kandung, atau yang berhak atas perwalian nya. Wali ini pun harus yang beragama islam, karena pernikahan ini sesuai syariah agama islam. Lalu, adanya 2 orang saksi yang menyaksikan jalan nya pernikahan yaitu ijab dan qabul tadi. Karena tanpa saksi pun nikah tetap dianggap tidak sah. Dan yang terakhir dilaksanakan nya ijab qabul tersebut. Sebab itulah inti dari pernikahan itu sendiri. Serta  adanya mahar atau mas kawin dari laki-laki kepada wanita yang akan di nikahi nya. Mahar ini tak perlu dalam jumlah yang besar, sekecil apapun itu, merupakan pemberian yang bertujuan agar suami dapat memenuhi kebutuhan istri, juga menafkahinya. Bila semua rukun dan syarat sah menikah sudah terpenuhi dengan benar, barulah pernikahan bisa terjadi dan sah hukum nya. Karena bila kurang satu saja pernikahan tidak akan sah ada nya.